Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan menyediakan layanan angkutan mudik dan balik gratis untuk membantu warga pulang kampung dengan aman dan nyaman.

1. Jadwal

Pendaftaran Online: Dimulai 3 Maret 2026 (berakhir jika kuota terpenuhi).

Daftar Ulang: 13 – 16 Maret 2026.

Keberangkatan (Arus Mudik): 18 Maret 2026.

Penjemputan (Arus Balik): 24 Maret 2026.

2. Rute Tujuan

Layanan ini melayani rute menuju kawasan Hulu Sungai, meliputi:

Tapin – HSS – HSU – HST – Balangan – Tabalong.

3. Syarat Peserta (Pendaftaran)

Domisili: Peserta harus merupakan masyarakat yang berdomisili di Kota Banjarbaru.

Dokumen: Wajib menyiapkan dokumen kependudukan asli dan fotokopi berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi.

Kapasitas per KK: Satu pendaftar (kepala keluarga) maksimal mendaftarkan 5 (lima) orang, termasuk dirinya sendiri, dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Kategori Penumpang Anak: Anak di atas usia 3 tahun tetap dihitung sebagai satu penumpang (mendapatkan kursi penumpang).

Pilihan Rute: Peserta hanya diperkenankan memilih satu kota tujuan mudik sesuai rute yang tersedia.

Kesehatan: Peserta diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat hari keberangkatan (mudik atau balik).

Kuota: Layanan ini memiliki kuota terbatas. Pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota sudah terpenuhi.

4. Ketentuan Daftar Ulang

Jadwal: Daftar ulang wajib dilakukan pada tanggal 13 s.d. 16 Maret 2026.

Mekanisme: Dilaksanakan melalui tautan resmi daftar ulang yang akan diinfokan lebih lanjut melalui Grup WhatsApp Angkutan Mudik Lebaran.

Sanksi: Jika peserta tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka data dianggap gugur atau batal secara otomatis.

5. Tata Cara Pendaftaran & Informasi

Pendaftaran: Melalui pindai (scan) barcode pada poster atau tautan daring (online) yang tersedia. ( Cek pada gambar )

Kontak Informasi (WhatsApp): 0821 5212 3848.

Media Sosial: Instagram @dishub.bjb.

Narahubung: 081917076022 / 082152123848 / 083141507541

Catatan Keberangkatan: Peserta diwajibkan hadir di lokasi pemberangkatan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan dan dilarang membawa barang berbahaya atau senjata tajam.